APPBI Memutus Mata Rantai Penularan Virus COVID 19
Seiring dengan perkembangan dari kondisi penularan Virus Covid 19, pada tanggal 23 Maret 2020, pengurus APPBI DPD Sumut menggelar pertemuan guna melakukan pembahasan langkah dan antisipasi yang akan dilakukan, Asosiasi Pusat Belanja Indonesia DPD Sumut akan menerapkan beberapa langkah untuk mendukung strategi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid 19 yang tengah mewabah saat ini.
Asosiasi Pusat Belanja Indonesia DPD Sumut akan menerapkan perubahan waktu operasional Mall secepatnya. Pada kesempatan tersebut APPBI DPD Sumut juga memberikan keterangan, “Dengan kondisi pada saat ini merupakan kondisi yang sangat cukup sulit untuk kita hadapi dan pada dasar nya kita harus mengedepankan kondisi kesehatan masyarakat secara luas. Khusus nya pada pengunjung Mall.
Kami juga akan melakukan upaya yang maksimal untuk bisa memutus mata rantai dari penularan virus Covid 19 yang mewabah saat ini. Disampaikan oleh Bapak Drs.Herry Zulkarnain,SH, MSi selaku Penasehat APPBI “Kami juga akan mengajukan ke Pemerintah Sumatera Utara untuk meminta keringanan seperti Pajak Restauran & Hiburan, Pajak Parkir dan permintaan pengurangan beban tariff dasar listrik, Pengajuan tersebut sangat penting bagi kami agar seluruh komponen bisnis yang terkait tetap bisa bertahan dengan kondisi yang ada saat ini” Ujar beliau.
Pada kesempatan ini turut hadir, Ibu Suryanty So SH selaku Ketua APPBI, Ibu Liany Simatupang selaku Wakil Ketua, Ibu Tusmawati selaku Wakil Sekertaris, Ibu Lindawaty selaku Bendahara, Bapak Soekiman Phoen, Bapak Umar, Bapak Albert Simas, Bapak Machruzar dan Ibu Desvika anggota dari APPBI DPD Sumut.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DPD Sumut juga akan menerapkan program pembagian masker kepada masyarakat. Nantinya dengan bergerak cepat kami akan melakukan program pembagian masker dengan target masyarakat luas. Kami berharap langkah tersebut akan dapat membantu pengunjung dan masyarakat sekitar Mall (Pusat Belanja).