Ulasan ringan seputar kota Medan

Transisi Menuju New Normal, Gubernur Edy Belum Izinkan Siswa ke Sekolah

Lokasi : Medan, Indonesia

Created. Fri, 29 May 2020 18:00:06
Comment(s). 0

Transisi Menuju New Normal, Gubernur Edy Belum Izinkan Siswa ke SekolahTransisi Menuju New Normal, Gubernur Edy Belum Izinkan Siswa ke Sekolah

MEDAN – Sumatera Utara (Sumut) memasuki masa transisi, setelah status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 berakhir 29 Mei 2020, sesuai SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pun mempersiapkan kemungkinan pelaksanaan skenario normal baru atau new normal yang bakal diterapkan pemerintah pusat

New normal adalah tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Skenario ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan "Setelah ini saya tidak perlu mengeluarkan Surat Edaran lagi. Status tanggap darurat berakhir hari ini, selanjutnya kita masuk masa transisi, untuk menentukan apakah kita akan menerapkan New Normal, Disorder dan Survival. Prosesnya bisa seminggu, bisa juga dua minggu, selama itu kita akan menerima masukan dari berbagai pihak, tapi bukan berarti warga bisa dengan bebas keluyuran keluar rumah,". Ini disampaikan saat memimpin rapat Petunjuk Strategis GTPP Covid 19 Pascastatus Tanggap Darurat dengan Forkopimda Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Jumat (29/5)

Khusus untuk pendidikan, Gubernur belum akan mengizinkan untuk kembali ke sekolah. Karena harus dipersiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. "Saya belum izinkan untuk anak-anak kembali ke sekolah. Untuk mempersiapkan New Normal saya akan mempersiapkan beberapa langkah, seperti melakukan rapid test terhadap guru dan pegawai sekolah, melakukan sterilisasi secara periodik terhadap ruang kelas dan ruang guru, pengaturan jam belajar mengajar, pengaturan tempat duduk siswa, pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas hingga dilakukan pembatasan kegiatan ekstrakurikuler," kata Gubernur


Ingin menampilkan produk / jasa anda di akun media sosial atau website MedanReview.com ? Hubungi kami melalui kanal berikut ini :
Whatsapp : +628887705484  ( No Call ) 
Instagram : @medanreview
Twitter : @medanreview_
Facebook : @medanreview


Review Terbaru

Instagram
Load time : 1 Sec(s)